Kala itu, keduanya sedang pergi dari asramanya menuju Ba'a, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.
Mereka hendak membeli bakso.
Setelah membeli bakso, TU membonceng korban kembali ke asrama.
Baca Juga: Pusing Pemberitaan Negatif Corona, Inilah 10 Kabar Baik Mengenai Covid-19 yang Perlu Diketahui
"Namun, sesampainya di hutan dekat asrama, terlapor (TU) mengarahkan sepeda motor ke hutan," kata Anam kepada Kompas.com, Minggu (21/3/2020) malam.
Tiba di hutan, TU berhenti dan mematikan mesin sepeda motornya.
Pria yang berprofesi sebagai guru aparatur sipil negara (ASN) itu memarkir kendaraannya dan menyuruh korban turun.
TU lalu membuka pakaiannya dan meminta korban melakukan oral seks, tapi AN menolak.
"Terlapor sempat melakukan pemaksaan untuk meremas payudara korban kemudian membaringkan korban di atas tanah dan selanjutnya memerkosa korban," ujar Anam.
Setelah melakukan aksi bejatnya, TU mengantarkan korban kembali ke asrama.
Tiba di asrama, AN melaporkan tindakan gurunya itu kepada kepala asrama.