WIKEN.ID - Untuk menekan laju penularan virus corona, sejumlah pemerintah daerah memberlakukan aturan belajar di rumah bagi siswa sekolah.
Aktivitas belajar di sekolah dihentikan selama 14 hari.
Perusahaan-perusahaan mengambil kebijakan memperbolehkan para karyawannya bekerja di rumah selama rentang waktu 14 hari.
Kebijakan ini kebanyakan diberlakukan sejak 16 Maret 2020, ketika eskalasi kasus di sejumlah daerah mengalami lonjakan.
Selain imbauan untuk beraktivitas di rumah, warga juga diminta disiplin melakukan social distancing atau mengambil jarak saat berada di satu tempat dengan orang lain terutama di ruang publik.
Imbas dari imbauan dari pemerintah, pasangan yang akan melangsungkan penikahan pun sebaiknya ditunda.
Hal ini dialami oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati memutuskan menunda resepsi pernikahan putrinya yang rencananya akan digelar Minggu (22/3/2020).
Barkati mengatakan, penundaan dilakukan tanpa ada intervensi dari siapapun.
Keputusan diambil setelah menimbang wabah virus corona yang kini mewabah.
"Dengan hati yang tulus dan ikhlas, kami putuskan untuk menunda (resepsi) di waktu yang berbeda dan tempat yang disesuaikan," ungkap Barkati saat memberi keterangan pers, Sabtu (21/3/2020).
Adapun semua konsumsi yang sudah dipesan untuk 50.000 undangan akan dibagikan ke pasantren, panti jompo, dan seluruh yatim piatu.
Padahal, keputusan pembatalan ini dikeluarkan saat gedung resepsi sudah disiapkan.
Segala persiapan sudah matang disiapkan, dari dekorasi gedung, kursi meja, hingga perlengkapan lainnya di Gedung Convention Hall GOR Sempaja, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.
Puluhan papan ucapan dan karangan bunga juga sudah memenuhi seluruh pelataran gedung Conventions Hall.
Keputusan diambil setelah rapat dengan keluarga besar dan diputuskan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan di tengah wabah virus corona yang sedang merebak.Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati memohon maaf kepada 50.000 undangan atas pembatalan itu.
Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati tak ingin menyampaikan total kerugiannya, karena semua yang diputuskan secara ikhlas demi masyarakat Samarinda.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengapresiasi keputusan Barkati guna kepentingan masyarakat Samarinda. "Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pak Barkati sekeluarga untuk memutuskan menunda sementara sampai menunggu situasi membaik," ungkap Jaang. Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tertanggal 17 Maret lalu terkait pencegahan virus corona di Kaltim. Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa ditunda guna menekan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Bakal Dibuat Massal Setelah Diuji Coba, Bilik Disinfektan yang Diminta Wali Kota Surabaya Bisa Jadi Salah Satu Solusi Pencegahan Virus CoronaTak hanya gubernur, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan surat edaran nomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020Syaharie meminta masyarakat menghindari kerumunan massa, tempat wisata, menjaga jarak dengan orang lain, hingga meminta masyarakat agar tetap di rumah.
Meski demikian, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati justru berencana menggelar resepsi pernikahan putrinya pada Minggu (22/3/2020). (*)