WIKEN.ID - Untuk menekan laju penularan virus corona, sejumlah pemerintah daerah memberlakukan aturan belajar di rumah bagi siswa sekolah.
Aktivitas belajar di sekolah dihentikan selama 14 hari.
Perusahaan-perusahaan mengambil kebijakan memperbolehkan para karyawannya bekerja di rumah selama rentang waktu 14 hari.
Kebijakan ini kebanyakan diberlakukan sejak 16 Maret 2020, ketika eskalasi kasus di sejumlah daerah mengalami lonjakan.
Selain imbauan untuk beraktivitas di rumah, warga juga diminta disiplin melakukan social distancing atau mengambil jarak saat berada di satu tempat dengan orang lain terutama di ruang publik.
Imbas dari imbauan dari pemerintah, pasangan yang akan melangsungkan penikahan pun sebaiknya ditunda.
Hal ini dialami oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati memutuskan menunda resepsi pernikahan putrinya yang rencananya akan digelar Minggu (22/3/2020).
Barkati mengatakan, penundaan dilakukan tanpa ada intervensi dari siapapun.
Keputusan diambil setelah menimbang wabah virus corona yang kini mewabah.