WIKEN.ID - Akibat virus corona, harta kekayaan bos Djarum, Budi Hartono hilang hingga Rp 71 Triliun.
Virus corona atau yang disebut Covid-19, sekarang ini menjadi momok bagi masyarakat Indonesia.
Di Indonesia sendiri data terakhir pada hari Rabu (18/3/2020), ada 227 orang yang positif terkena virus corona.
Ada 19 orang meninggal dunia, dan 11 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu.
Terkait hal tersebut, membuat banyak masyarakat panik dengan adanya virus corona.
Efek dari virus corona juga membuat perekonomian di Indonesia melemah.
Kehebohan virus corona yang mewabah di Indonesia rupanya ikut berimbas pada bisnis orang terkaya di Tanah Air ini.
Hilangnya kekayaan Budi Hartono pemilik Grup Djarum ini menjadi salah satu akibat dari menurunnya bursa saham karena virus corona.
Dilansir dari Kompas.com, Bloomberg menampilkan Indeks Bloomberg Billionaires yang merupakan peringkat harian orang terkaya di dunia.
Salah satunya kekayaan para taipan asal Indonesia.
Dalam situs Bloomberg itu dituliskan rincian tentang perhitungan yang disediakan dalam analisis kekayaan bersih di halaman profil masing-masing miliarder.
Angka-angka tersebut diperbarui pada akhir setiap hari perdagangan di New York.
Menurut data Bloombers pada hari Selasa (17/3/2020), kekayaan Budi Hartono pemilik Grup Djarum turun drastis.
Hartanya Lenyap hingga 4,7 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 71,3 triliun (kurs Rp 15.174 per dollar AS)
Kekayaan bos Djarum tersebut menjadi tinggal 12,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 188,1 triliun.
Data berkurangnya kekayaan Budi adalah data secara year to date atau sejak awal tahun 2020 hingga hari ini menurut pantauan Bloomberg Billionaires Index.
Pada 9 Maret 2020 kekayaan Budi Hartono masih mencapai 15,3 miliar dollar AS atau setara kira-kira Rp 232,1 triliun.
Sementara Prajogo Pangestu yang sempat tertera dalam daftar konglomerat di dunia menurut versi Bloomberg kini sudah tidak ada lagi di daftar.
Demikian pula dengan Michael Hartono, Tan Siok Tjien Pendiri Gudang Garam, dan Prakash Lohia pemilik Indorama. (*)