"Betul bahwa Graisena memberikan subsidi kepada PDP atau positif Cmcorona yang telah diisolasi," kata Ketua Yayasan Graisena, Agung Firmansyah, yang dikutip dari Kompas.com.
Agung mengatakan, bantuan ini diberlakukan bagi pasien virus corona yang diisolasi di Indonesia saja.
Jika ada keluarga yang ingin meminta bantuan, pihak Yayasan Graisena akan diverifikasi melalui surat keterangan pasien Covid-19 dari rumah sakit.
Setelah itu, Yayasan Graisena akan menghitung jumlah tanggungan berdasarkan jumlah orang yang tercantum di kartu keluarga.
Setiap kepala di satu keluarga masing-masing akan diberi uang tunai sebesar Rp 20 ribu setiap hari.
Jumlah tersebut akan diberikan selama pasien masih diisolasi.
"Contoh, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan tiga orang anak. Bapaknya diisolasi, maka jumlah yang kami berikan yaitu 4 (kepala) dikali 20 ribu dikali 14 (hari masa isolasi), total sama dengan Rp 1.120.000," kata Agung.
Uang bantuan akan diberikan secara tunai setiap 14 hari.
Jika masa isolasi pasien bertambah, maka Yayasan Graisena akan melanjutkan pemberian bantuan sesuai durasi masa isolasi.
Namun, masa pemberian bantuan maksimal dibatasi 45 hari.