"Jadi yang merekam itu anaknya sendiri, tapi yang kita bawa ke polres cuma ibunya karena anak ini hanya membantu merekam aksi ibunya, tidak ikut berdandan mirip ibunya," ungkapnya.
Setelah diperiksa selama beberapa jam di Mapolres Banjarbaru, HE kemudian diperbolehkan pulang.
Sebelum itu, HE diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Tidak bisa dijerat secara hukum, tindakan dia hanya meresahkan warga sehingga hanya ditegur dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.
HE juga sempat berbicara mengenai penangkapannya ini.
“Ternyata jadi setan itu susah men, barusan aku ditelpon sama polisi men. aku dilaporin sama polisi men, gara gara aku jadi setan yang bergentayangan di jalan raya RPM Nor, mereka semua takut, hampir aku ditabrak motor men, kalau ditabrak beneran apa gak jadi hantu beneran men,” ungkapnya dalam video yang diunggah oleh kanal Tribun Solo Official.
Isman juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak meniru perbuatan HE yang bisa membuat warga resah dan pengendara kecelakaan di jalan raya karena ketakutan.(*)