Follow Us

Kenalan Lewat Facebook, Remaja 15 Tahun Ini Dipaksa Kirim Video Porno Oleh Pacarnya Sejak Pertengahan 2019, Diancam Sang Ibu Bakal Disantet Kalau Menolak

Pipit - Rabu, 18 Maret 2020 | 13:00
Ilustrasi pelecehan seksual.
Freepik

Ilustrasi pelecehan seksual.

WIKEN.ID - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkap bahwa pelaku berinisial E (23) sekaligus mantan pacar dunia maya siswi MTs selalu mengancam akan menyantet ibu korban kalau tidak menuruti setiap adegan porno yang diminta.

Disebutkan pula bahwa selama berhubungan via video call WhatsApp selama ini, korban selalu menontonkan adegan porno terhadap pelaku yang dikenal awal lewat Facebook.

Dikutip dari Kompas.com, Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengatakan bahwa ada unsur ancaman dan pemerasan juga yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Curahan Hati Dokter yang Merawat Pasien Suspek Virus Corona di Indonesia, Resah, Lega, Hingga Harus Dikarantina

Baca Juga: Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Hasil Tes Urine Sudah Keluar, Suami Positif dan Istri Negatif, Vanessa Angel Boleh Pulang

Korban yang mengaku telah berpacaran dengan E selama 11 bulan ini mengaku terus diancam ibunya akan disantet saat hubungan keduanya retak.

Selain menyebarkan beberapa rekaman adegan porno, pelaku juga mengaku telah memiliki seluruh adegan porno korban selama ini.

Jumlah video pun disebut tidak terhitung karena sudah dilakukan sejak Juni 2019 sampai akhir Februari 2020.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs berusia 15 tahun di Tasikmalaya melaporkan dugaan pemerasaan dengan ancaman akan menyebarkan video pornonya selama ini.

Korban didampingi oleh ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (17/3/202) siang.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Resepsi Pernikahan ini Gunakan Sistem Drive Thru, Tamu Undangan Beri Sumbangan dan Ucapkan Selamat dari Mobil

Baca Juga: Mewabahnya Virus Corona, Tak Jarang Beredarnya Informasi Menyesatkan, Berikut 3 Mitos tentang Pencegahan Virus Covid-19

Korban diketahui juga pernah diminta mengirimkan uang Rp350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku.

Saat itu, kasus tersebut akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Editor : Pipit

Latest