Follow Us

Kakek Pedagang Agar-agar Keliling Ini Cabuli Bocah Usia 5 Tahun, Akhirnya Ketahuan Karena Dipergoki Orang: Saya Kasih Uang 5 Ribu

Pipit - Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:00
Ilustrasi pelecehan seksual
grid pop

Ilustrasi pelecehan seksual

WIKEN.ID - Bejat benar seorang kakek berusia 68 tahun ini.

Dirinya diketahui mencabuli anak di bawah umur.

Rawan (68) akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan.

Rawan merupakan warga Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Baca Juga: 3 Kisah Marion Jola, Dianggap Seksi Hingga Nekat Beli Tas Mewah Karena Gengsi

Baca Juga: 20 Kandidat Tengah Dikembangkan di Seluruh Dunia, Vaksin Penyakit Covid-19 Siap Diuji Klinis Bulan Depan

Kakek yang setiap hari bekerja sebagai pedagang agar-agar keliling ini mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban guna melancarkan perbuatannya.

Dikutip dari TribunJateng.com, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, pengungkapan kasus pencabulan ini setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Berawal ketika salah satu saksi memergoki perbuatan pelaku kepada korban pada Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 14.45.

Hasil pengamatannya kemudian dilaporkan ke orangtua korban.

Orangtua korban yang penasaran kemudian berusaha mencari tahu kebenarannya.

Editor : Pipit

Latest