Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengaku Menyesal Usai Tega Aniaya Sang Istri Hingga Tewas, Pria Ini Akui Kesal Saat Melihat Tanda Merah di Paha Korban

Pipit - Kamis, 12 Maret 2020 | 09:00
Ilustrasi pelecehan seksual.
Wartakota via tribunnews

Ilustrasi pelecehan seksual.

Akibat penganiayaan ini, kata Ulung, korban mengalami luka memar di kepala, lutut, pinggang, punggung, dan luka sobek di pelipis, tangan, dan perut sebelah kanan.

Polisi yang mendapat laporan dari keluarga korban kemudian menangkap tersangka di kediamannya.

Saat ditangkap, tersangka tengah berada di rumah mengurus pemakaman istrinya.

Baca Juga: Menyesal Pernah Jadian Dengan Laudya Cynthia Bella, Raffi Ahmad Ungkap Wanita yang Ia Ingin Pacari Saat SMA

Baca Juga: Video Viral Pernikahan Menggunakan Hand Sanitizer, Pengantin Meminta Tamunya Pakai Pembersih Tangan Dulu

Menurut Ulung, motif penganiayaan ini dilatarbelakangi cemburu sang suami terhadap istrinya.

"Dia cemburu karena melihat tanda merah di paha (istrinya). Dia merasa istrinya ini selingkuh. Ketika diajak berhubungan ditolak, pelaku marah," kata Ulung.

Awalnya kasus ini ditangani Polsek Cicendo.

Namun saat ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Polisi masih menyidik kasus tersebut dengan meminta keterangan para saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban.

Selain itu, sejumlah barang bukti pun telah disita yakni sebuah pipa besi sepanjang 50 sentimeter, sebilah pisau dapur, seprei, dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x