Follow Us

Mengaku Menyesal Usai Tega Aniaya Sang Istri Hingga Tewas, Pria Ini Akui Kesal Saat Melihat Tanda Merah di Paha Korban

Pipit - Kamis, 12 Maret 2020 | 09:00
Ilustrasi pelecehan seksual.
Wartakota via tribunnews

Ilustrasi pelecehan seksual.

WIKEN.ID - AS (57) nekat menganiaya YR (55) yang merupakan istrinya karena ditolak berhubungan intim.

Korban kemudian dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat kehabisan darah.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Jalan Citepus 1, Kampung Citepus, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka menganiaya korban yang saat itu tengah tertidur lelap.

Baca Juga: Digrebek dan Dipasung di Rumah Sakit Oleh Sang Ibu Saat Memilih Bercerai, Artis Cantik Ini Ungkapkan Perasaannya: Mereka Tidak Mengerti

Baca Juga: Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Hamil di Luar Nikah, Hingga Alami KDRT, Kini Mantan Roger Danuarta Umumkan Kabar Bahagianya!

Pelaku memukul korban dengan menggunakan pipa besi ke kepala, wajah, tangan dan kaki.

Tak sampai situ, AS juga menusuk perut korban dua kali dengan pisau dapur.

"Telah terjadi KDRT menyebabkan luka-luka, ini dilakukan suami terhadap istrinya dengan melakukan kekerasan, memukul dengan pipa dan menusuk dengan pisau," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/3/2020).

Korban yang berlumuran darah sempat diberi tindakan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), namun nyawanya tak tertolong karena kehabisan darah.

"Korban meninggal dunia," kata Ulung.

Editor : Pipit

Latest