Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Diujung Tanduk Sopir Bus yang Menabrak Mobil Istri Mantan Kapolda Papua di Halte Kebayoran Lama

Alfa - Rabu, 11 Maret 2020 | 09:30
Irjen Pol Boy Rafli Amar dan kondisi mobil istrinya yang mengalami kecelakaan (kanan).
KOMPAS.com/Irsul Panca Aditra - Istimewa

Irjen Pol Boy Rafli Amar dan kondisi mobil istrinya yang mengalami kecelakaan (kanan).

WIKEN.ID - Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam yang ditumpangi istri Boy Rafli ditabrak bus Transjakarta.

Istri polisi berpangkat bintang dua, Irjen Boy Rafli Amar, terlibat kecelakaan mobil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Mobil tersebut rusak di bagian belakang.

Saat ini, istri dari mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri dan Kapolda Papua itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo.

Baca Juga: Anak Ketiga Sarita Abdul Mukti Mondok Hingga Pindah Rumah Sakit, Faisal Harris dan Jeniffer Dunn Belum Terlihat Datang Menjenguk

Adapun kronologi kejadian, awalnya TJ 659 berada di halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang.

Pengemudi memajukan bus untuk menaikkan dan menurunkan pelanggan.

"Pada saat bersamaan ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta.

Kepolisian pun langsung menyelidiki peristiwa kecelakaan yang melibatkan istri Irjen Boy Rafli Amar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Pernah Terjerumus Narkoba Hingga Seks Bebas Diumur 19 Tahun, Intip Kehidupan Artis Cantik, Semakin Romantis dan Bahagia!

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan mengecek CCTV di sekitar jalur busway untuk memastikan kronologi kecelakaan.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun langusng memberikan sanksi kepada pengemudi bus transjakarta yang menabrak mobil istri Irjen Boy Rafli Amar.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, pengemudi diberi sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," ucap Nadia dalam keterangannya, yang dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Lagunya Populer Setelah Dinyanyikan Via Vallen dan Nella Kharisma, Penyanyi Asli 'Memori Berkasih' Alami Hal Tragis, Kecelakaan dan Meninggal Saat Puncak Karier

Sementara itu, bus yang dikendarai oleh pengemudi telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta juga mengungkapkan bahwa pihaknya membantu menangani insiden yang terjadi dengan memberikan pertolongan pertama kepada korban ke rumah sakit terdekat untuk membantu penyelesaian dengan baik.

Baca Juga: Tunjukkan Kesetiaan yang Tak Terbatas, Anjing Ini Tak Mau Meninggalkan Pemiliknya Saat Kecelakaan

Irjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. mendapat gelar Datuak Rangkayo Basa.

ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 13 Agustus 2018 menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, menggantikan Irjen. Pol. Sigit Sudarmanto.

Irjen Boy Rafli Amar adalah lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua. (*)

Baca Juga: Bukan Karena Ada Kecelakaan atau Banyak Kendaraan, Lalu Lintas di Jalanan Ini Tersendat Karena Ada Gajah Tidur Siang

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x