Namun bukan karena korban sendiri di rumah atau karena korban cantik dan tersangka memiliki perasaan cinta pada korban.
Melainkan karena mabuk miras sehingga ia melakukan aksi bejatnya dengan nekat ingin melakukan rudapaksa korban.
Kini tersangka Y bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Sumba Timur.
Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur pun telah menyita barang bukti berupa, 1 lembar celana dalam warna coklat, satu lembar baju kaos wana putih bergaris merah, 1 lembar jaket berwarna merah, hitam dan coklat, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 buah handphone samsung jenis J2 Prime.(*)