Terdakwa V mendapat tuntutan lebih besar dari dua tersangka laki-laki karena selama persidangan kurang kooperatif.
Dapot menuturkan, selama persidangan, V tidak kooperatif karena terus mengelak atas fakta-fakta tentang perbuatannya.
Padahal, V sudah jelas-jelas melakukan perbuatan tersebut secara berkali-kali, bukan hanya dengan dua terdakwa.
“Bukan hanya sekali, bukan hanya dengan A dan W saja, sudah berulangkali, termasuk dengan laki-laki lain,” katanya. (*)