Follow Us

Kabar Terbaru Vina Garut, Pelaku Video Panas yang Salah Satu Lawan Mainnya Sudah Meninggal Dunia

Alfa - Jumat, 06 Maret 2020 | 10:00
Tiga terdakwa kasus video seks 3 pria 1 wanita di Garut bersiap menjalani persidangan, Selasa (3/12/2019)
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG

Tiga terdakwa kasus video seks 3 pria 1 wanita di Garut bersiap menjalani persidangan, Selasa (3/12/2019)

Terakhir ketiga terdakwa mengikuti proses di pengadilan dengan agenda mendengarkan tuntunan jaksa penuntut umum.

Sidang pembacaan tuntutan perkara penyebaran video seks dengan terdakwa V, A dan W sendiri dilakukan di Pengadilan Negeri Garut pada Kamis (05/03/2020).

Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB dan dilakukan secara terpisah antara terdakwa V serta dua tersangka laki-laki lainnya, yaitu A dan W.

Tersangka V disidangkan lebih awal.

Saat memasuki ruang sidang ia hanya menutup diri menggunakan masker dan rompi tahanan.

Baca Juga: Penyakit Menular Kronis Ini Salah Satu Pemicu Meninggalnya Pemeran Video Mesum Vina Garut, Cara Penularannya Mirip HIV

Tiga orang pemeran video seks tiga pria satu wanita yang sempat viral di Garut dituntut 4 hingga 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka V yang jadi pemeran wanita dalam video seks tersebut dituntut 5 tahun penjara.

Sementara, dua laki-laki pelaku lainnya, dituntut 4 tahun penjara.

“Kita tuntut 5 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan untuk V. Untuk A dan W tuntutannya 4 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 3 bulan,” jelas Dapot Dariarma, kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut, yang dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Tersangka dan Pemeran Video Vina Garut Meninggal Dunia karena Komplikasi 3 Penyakit Akut, Lumpuh Hingga Tak Bisa Berjalan

Dapot menuturkan, tuntutan tersebut diberikan kepada para terdakwa dengan berbagai pertimbangan.

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest