"Apabila kedua koran ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.
MR yang membawa senjata tajam membuat FA dan FN tak kuasa melawan.
"Korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.
Tidak sampai disitu, korban diharuskan memilih dua pilihan.
Baca Juga: Sempat Berkonflik Dengan Diri Sendiri, Kini Manohara Odelia Pinot Mantap Pindah Agama
Pilihan pertama, korban harus membayar Rp 10 juta.
Pilihan kedua, korban membayar Rp 3 juta dan FN harus berhubungan badan dengan tersangka.
"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore," ujar Deddy.
Kemudian tersangka meminta dua telepon genggam milik FA dan FN sebagai jaminan.
Seteleh dua HP korban diambil, tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.
Saat dilakukan pemeriksaan, MR mengaku kerap melakukan pemerasan di sekitar lokasi tersebut.