Follow Us

Serahkan Mahar 125 Juta, Pemuda 22 Tahun Nekat Nikahi Bocah 10 Tahun di Hadapan Orangtua, Pernikahannya Tuai Kecaman

Agnes - Minggu, 23 Februari 2020 | 08:00
Ilustrasi pernikahan dini
Pixabay

Ilustrasi pernikahan dini

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Baca Juga: Peduli Tubuhmu Dengan Mengenali Tanda Stres, Mulai Nyeri Dada Hinga Sering Masuk Angin

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun. (*)

Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judul: Mempelai Pria Rela Bayar Mahar Sampai Rp125 Juta, Gadis 10 Tahun ini Terpaksa Menikah dengan Sepupunya Sendiri

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest