WIKEN.ID-Di beberapa negara di dunia, banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.
Berita mengenai pernikahan anak di bawah umur ini memang kerap kali menggemparkan netizen di media sosial.
Seperti kisah ini, gadis 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang terpaut usia 12 tahun darinya.
Kejadian ini terjadi pada bulan September 2019 silam.
Terdapat kecaman luar biasa atas praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.
Dalam video, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.
Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.
"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.
"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.
Baca Juga: Mahar Senilai 12 Unit Toyota Alphard Baru, Putri Bupati Jeneponto Dilamar Putra Kepala Daerah Konawe