WIKEN.ID-Seorang warga negara Portugal, J (41) digerebek warga karena diduga sedang mesum dengan seorang wanita berstatus janda, Y (31), di Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi membenarkan peristiwa itu.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan karena warga menduga J dan Y bukan pasangan suami istri.
Bahkan warga menyatakan keduanya sudah berhubungan intim.
“Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe.
Dia nginap di Hotel Rajawali.
Menurut warga, keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut.
Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” kata Irsyadi melansir dari Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Sudah diperingatkan, keduanya malah nekat berdua-duan di rumah tersebut.