Sehingga, warga menangkap keduanya.
Setelah ditangkap, keduanya diserahkan ke polisi syariah (wilayatul hisbah).
“Karena ini terkait orang asing, dan mempertimbangkan keamanan, maka kita serahkan si pria ke Polres Lhokseumawe."
"Semalam itu ramai sekali orang datang ke kantor saya. Maka demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan prianya kita serahkan ke Mapolres,” katanya.
Sedangkan sang wanita, masih di kantor polisi syariah.
Menurut Irsyadi, si wanita membantah telah berhubungan intim.
“Dia mengaku kenal, sejenis pacaran begitu.
Namun untuk hubungan intim, wanitanya mengaku belum sampai ke sana.
Hanya berpelukan dan ciuman saja,” katanya.(*)