WIKEN.ID -Pasangan suami istri, Sarkum (51) dan Puroh (29),asal Kecamatan Bumi Ayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Ditangkap karena menyekap IT (16), siswi salah satu SMP di Brebes.
Kedua pelaku menyekap IT selama 10 hari di sebuah rumah kosong dan dipaksa melakukan threesome.
Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, mengatakan, kedua tersangka diduga mengalami kelainan seksual, sehingga mengajak anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.
"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, dikutip Wiken.id melansir dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Menurut keterangan Adiel, peristiwa itu bermulasaat IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku, pada hari Kamis (6/2/2020).
IT saat itu diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.
Namun, korban tidak diberitahu bantuan apa yang dibutuhkan.
Baca Juga: Kesal Potongan Rambutnya Jelek, Pelanggan Ini Ngamuk dan Cukur Balik Rambut Sang Tukang Cukur
Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang.