WIKEN.ID-Zumi Zola kini sudah resmi dicopot jabatannya sebagai Gubernur Jambi.
Hal ini lantaran kasus suap dan gratifikasi yang diberikannya kepada DPRD Provinsi Jambi dalam pertanggungjawaban APBD 2017 serta pengesahan APBD 2018.
Lantaran dua perkara tersebut, dirinya resmi menyandang status tersangka.
Tidak hanya itu, aset miliknya juaga disita oleh KPK.
Setelah kasus itu mencuat, Zumi Zola memang tidak langsung dicopot dari jabatannya namun berstatus Gubernur Jambi nonaktif.
Namun ia tak mendapatkan gaji dan mengaku kehidupan keluarganya memprihantinkan.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sang istri bahkan harus berjualan hijab.
"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun. Istri saya jualan jilbab sekarang. Mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan oleh jaksa dan yaang mulia," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard.
Gratifikasi ini diduga mengalir ke istri, ibu dan adik Zumi Zola.