Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi.
Uang itu guna mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.
Selama beberapa menit, Zumi memberikan berbagai macam klarifikasi terkait posisinya dalam dua perkara korupsi yang menjeratnya.
Ketika kasusnya disidangkan, Zumi Zola pernah menangis meminta uangnya dikembalikan, terutama uang simpanannya di dalam brankas yang disita oleh KPK.
Menurut Zumi, uang simpanan tersebut tak ada sangkut pautnya dengan perkara korupsi.
Uang simpanan itu, lanjut dia, merupakan sebagian hasil pekerjaannya sebagai artis, kepala daerah, pemberian sang ayah, dan uang sisa kuliahnya di Inggris.
"Saya memohon dengan amat sangat agar uang simpanan saya tersebut bisa dikeluarkan dari penyitaan," kata dia.
Baca Juga: Mendapatkan Perlakuan Tidak Enak hingga Dijauhi Orang-orang, Raffi Ahmad Terpaksa Lakukan Hal ini
Dengan suara terbata-bata, Zumi menganggap pengembalian uang simpanannya akan sangat berarti bagi kebutuhan dirinya dan keluarga selama dirinya menjalani masa hukuman nanti.
Sebab, kata dia, istrinya hanyalah seorang ibu rumah tangga yang harus merawat dan menghidupi kedua anaknya.
Sementara dirinya nanti harus menjalani hukuman penjara.