Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Baru Pelaku Penganiayaan yang Dilakukan Anak Bupati Rokan Hilir, Selain Sehari-hari Bekerja Sebagai Aparatur Sipil Negara

Alfa - Sabtu, 15 Februari 2020 | 20:00
Ilustrasi penangkapan.
wcpo.com

Ilustrasi penangkapan.

WIKEN.ID - Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan bernama Ari Sumarna (33) di Pekanbaru, Riau.

Pelaku belakangan diketahui anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno.

Ari yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap karena menganiaya seorang pemuda bernama Asep (37).

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kepulauan Riau, menetapkan AS (33) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Kisah Perselingkuhan Berbuntut Penganiayaan Jadi Rahasia Umum, Ini Kata Hotman Paris Saat Ditanya Tentang Meriam Bellina Kini: Hatiku Galau

Anak Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno itu langsung ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam membenarkan AS sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan di Polresta Pekanbaru.

"Si AS sudah tersangka. Dia salah satu anak pejabat daerah di Riau (Bupati Rohil)," kata Awaluddin yang dikutip dari Kompas.com.

Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menyebutkan, tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Selain tersangka AS, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya.

Baca Juga: Video Viral! Rekam Ayah Pemilik Tempat Perawatan Hewan Lakukan Penganiayaan

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x