"Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang)," sebut Awaluddin.
Dari penyelidikan, terungkap fakta baru yaitu motif penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini pelaku ada tiga orang.
Pelaku melakukan penganiayaan bersama 2 rekannya karena dipicu cemburu kepada pacarnya.
Sang pacarnya ditemukan sedang berduaan dengan korban.
Awaluddin menjelaskan, kasus penganiayaan dilakukan AS terjadi pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di halaman belakang sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Kecamtan Tampan, Pekanbaru.
Pelaku awalnya mendapat informasi bahwa pacarnya berinisial RE sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.
Atas informasi itu, pelaku dan dua temannya mendatangi hotel dan menemukan pacaranya bersama Asep.
"Melihat hal demikian, pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan membabi buta terhadap korban," ujar Awaluddin.
Akibat pukulan pelaku, korban mengalami luka di wajah, dahi dan kening.