Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Baru Pelaku Penganiayaan yang Dilakukan Anak Bupati Rokan Hilir, Selain Sehari-hari Bekerja Sebagai Aparatur Sipil Negara

Alfa - Sabtu, 15 Februari 2020 | 20:00
Ilustrasi penangkapan.
wcpo.com

Ilustrasi penangkapan.

WIKEN.ID - Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan bernama Ari Sumarna (33) di Pekanbaru, Riau.

Pelaku belakangan diketahui anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno.

Ari yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap karena menganiaya seorang pemuda bernama Asep (37).

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kepulauan Riau, menetapkan AS (33) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Kisah Perselingkuhan Berbuntut Penganiayaan Jadi Rahasia Umum, Ini Kata Hotman Paris Saat Ditanya Tentang Meriam Bellina Kini: Hatiku Galau

Anak Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno itu langsung ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam membenarkan AS sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan di Polresta Pekanbaru.

"Si AS sudah tersangka. Dia salah satu anak pejabat daerah di Riau (Bupati Rohil)," kata Awaluddin yang dikutip dari Kompas.com.

Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menyebutkan, tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Selain tersangka AS, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya.

Baca Juga: Video Viral! Rekam Ayah Pemilik Tempat Perawatan Hewan Lakukan Penganiayaan

"Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang)," sebut Awaluddin.

Dari penyelidikan, terungkap fakta baru yaitu motif penganiayaan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini pelaku ada tiga orang.

Pelaku melakukan penganiayaan bersama 2 rekannya karena dipicu cemburu kepada pacarnya.

Sang pacarnya ditemukan sedang berduaan dengan korban.

Baca Juga: Setelah Bungkam Terlalu Lama dari Kisah Poligaminya yang Viral, Istri Kedua Akhirnya Buka Suara: Skenario Allah Indah

Awaluddin menjelaskan, kasus penganiayaan dilakukan AS terjadi pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di halaman belakang sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Kecamtan Tampan, Pekanbaru.

Pelaku awalnya mendapat informasi bahwa pacarnya berinisial RE sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.

Atas informasi itu, pelaku dan dua temannya mendatangi hotel dan menemukan pacaranya bersama Asep.

"Melihat hal demikian, pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan membabi buta terhadap korban," ujar Awaluddin.

Baca Juga: Jadi Manajer Olga Syahputra dan Dituduh Gelapkan Uang Miliaran untuk Berjudi, Mak Vera Kini Harus Jualan Nasi Goreng Demi Sambung Hidup

Akibat pukulan pelaku, korban mengalami luka di wajah, dahi dan kening.

Melihat aksi penganiayaan itu, pacar pelaku sempat mencoba melerai tetapi tidak bisa dihentikan.

Tak lama setelah itu dua orang karyawan hotel datang melerai pertengkaran dan mengamankan AS.

"Karyawan hotel menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Awaluddin.

Korban babak belur dan tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke rumah sakit. (*)

Baca Juga: Pelaku Melakukan Penganiayaan Korban Hingga Tewas, Terungkap Motifnya Terkait Pernikahan

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x