Follow Us

Tidak Terdengar Kabar Setelah Main Film Horor, Artis Wanita Ini Beralih Profesi Sebagai Pengedar Narkoba

Dewa - Selasa, 11 Februari 2020 | 14:30
Aktris Nanie Darham usai Konfrensi pers pengungkapan sindikat pengedar kokain di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2020) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Aktris Nanie Darham usai Konfrensi pers pengungkapan sindikat pengedar kokain di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2020) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

WIKEN.ID - Artis peran dalam film horor "Air Terjun Pengantin", Nanie Darham ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Menurut keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Nanie Darham ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Kawasan Jakarta Selatan.

"Tersangka ketiga inisial NAD (Nanie) yang diamankan di tower utara di lantai 7, Setiabudi, Kuningan," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pelaku Melakukan Penganiayaan Korban Hingga Tewas, Terungkap Motifnya Terkait Pernikahan

Saat ditangkap polisi, Nanie sempat mengelak tentang pekerjaannya sebagai artis.

Dikutip dari Wartakota Live.

"(Nanie Darham) Nggak (mengaku sebagai artis). Dia mengaku bekerja sebagai wiraswasta," ungkap Yusri.

"Yang sedang ramai sekarang ini yang bersangkutan (Nanie Darham) diduga artis. Bisa jadi mantan artis mungkin," tambah Yusri.

Baca Juga: Sempat Kesal Karena Unggahan VIdeo Penggrebekan Pasangan Mesum di Tenda, Ternyata Fiersa Besari Sosok Multi Talenta

Sebelum penangkapan Nanie, polisi sudah mengamankan dua tersangka lainnya.

Keduannya adalah seorang pencara berinsial WED serta rekannya berinisial JA.

Mereka berdua ditangkap di lobi sebuah apartemen di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam.

Baca Juga: Jadi Tontonan Warga, Dua Kakek Ini Berkelahi Hingga Tewas Pakai Parang Karena Seorang Wanita, Keluarga Tak Terima Lakukan Aksi Balas Dendam

Nanie Darham, pemain film Air Terjun Pengantin diciduk polisi karena narkoba.
twitter.com/NanieDarham

Nanie Darham, pemain film Air Terjun Pengantin diciduk polisi karena narkoba.

Kasus penangkapan Nanie terungkap sejumlah fakta.

1. Ditangkap bersama seorang pengacara di sebuah apartemen

Berdasarkan pengembangan dari penangkapan WED dan JA di lobi Apartemen Oakwood Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 2 Febuari 2020.

Selang dua hari pada 4 Februari 2020, Nanie ditangkap di salah satu unit Apartemen Verde Tower Utara lantai 7 kamar 703, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Tontonan Warga, Dua Kakek Ini Berkelahi Hingga Tewas Pakai Parang Karena Seorang Wanita, Keluarga Tak Terima Lakukan Aksi Balas Dendam

2. Barang Bukti

Ketika diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain dan happy five di kediaman JA.

"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat mengamankan William dan JA di apartemen).

Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan sembilan butir happy five (di rumah William)," kata Yusri yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gara-gara Hutang Piutang Berkali Masuk Penjara, Ustadz Kondang Ini Sebut Dapatkan Hikmah Luar Biasa, Intip Rumah Mewah Miliknya!

3. Jadi Pengedar

Dari keterangan tersangka lain yang ditangkap polisi pada 2 Februari 2020 silam di daerah Jakarta Selatan.

Mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari Nanie.

Nanie mengakui telah melakukan hal ini selama 1 tahun. Ia mengedarkan kokain itu keluar negeri.

4. Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Sebelum Anaknya Meninggal, Karen Poore Sempat Merasakan Firasat yang Tak Mengenakan Selama 3 Hari Berturut-turut

Sebelumnya juga pernah terjadi penangkapan artis kasus narkoba.

Jefri Nichol diciduk aparat pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat penggeledahan diapartemennya, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.

Menurut polisi, saat ditangkap itu, Jefri Nichol diketahui telah membuka paket ganja yang dimilikinya.

"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka, dan sudah dipakai tapi kita terus kembangkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers, Rabu (23/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Pemeran film Hit & Run itu menyimpan paket ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas.(*)

Baca Juga: Kisah Tiga Siswa SD Lolos Percobaan Penculikan Berkat Sering Lihat Youtube, Awalnya Dicegat Hingga Dikasih Rp 1 Juta

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest