Saat penggeledahan diapartemennya, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.
Menurut polisi, saat ditangkap itu, Jefri Nichol diketahui telah membuka paket ganja yang dimilikinya.
"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka, dan sudah dipakai tapi kita terus kembangkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers, Rabu (23/7/2019), dikutip dari Kompas.com.
Pemeran film Hit & Run itu menyimpan paket ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas.(*)