Keduannya adalah seorang pencara berinsial WED serta rekannya berinisial JA.
Mereka berdua ditangkap di lobi sebuah apartemen di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam.
Kasus penangkapan Nanie terungkap sejumlah fakta.
1. Ditangkap bersama seorang pengacara di sebuah apartemen
Berdasarkan pengembangan dari penangkapan WED dan JA di lobi Apartemen Oakwood Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 2 Febuari 2020.
Selang dua hari pada 4 Februari 2020, Nanie ditangkap di salah satu unit Apartemen Verde Tower Utara lantai 7 kamar 703, Setiabudi, Jakarta Selatan.
2. Barang Bukti
Ketika diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain dan happy five di kediaman JA.
"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat mengamankan William dan JA di apartemen).