"Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang sudah tidak aktif," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Sementara itu, saat dihubungi Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati serta Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara belum memberikan respons atas laporan ersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Muhammad Fikser mengaku sudah mendengar adanya sejumlah warga meminta kepolisian untuk mengusut akun media sosial yang diduga menghina Tri Rismaharini.
Namun, Fikser mengaku belum mengetahui apakah dari pihak Pemkot Surabaya telah melaporkan akun tersebut ke Polrestabes Surabaya. (*)
Baca Juga: Beda Dengan Peserta Lainnya, Lihat Video Saat Wali Kota Tri Risma Datang ke Kongres PDIP di Bali