WIKEN.ID - Banyak orang menganggap rokok elektrik atau vape tidak terlalu bahaya dibanding rokok tembakau.
Vape adalah jenis penghantar nikotin eletronik.
Vape ketika dihisap akan menghasilkan uap air, alih-alih asap seperti pada rokok konvensional.
Padahal, baik rokok tembakau maupun rokok elektrik sama-sama berbahaya.
Meski digadang-gadang memiliki bentuk dan rasa yang beraneka ragam dari pada rokok konvensional, vape tetap bersifat adiktif nikotin.
Vape mengandung bahan kimia yang digunakan sebagai penyedap, dan berpotensi merusak paru-paru.
Menurut Ahli Paru dan Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Erlang Samoedro Sp.P FISR yang dikutip dari kompas.com, ada kandungan dan bahaya yang diakibatkan dari vape.
Kadar nikotin pada vape jauh lebih tinggi daripada rokok konvensional.
"Bahan berbahaya pada rokok vape lebih rendah dari rokok konvensional, tapi kadar nikotin lebih tinggi, bisa 10 kali lipat dari rokok konvensional," ujar dr Erlang Samoedro Sp.P FISR.