Bahan berbahaya yang ada pada rokok konvensional tetap ada pada vape.
Adapun bahan berbahaya yang ada di rokok konvensional dan ada pula di vape, yakni Paraamino hidrokarbon, metal, dan masih banyak lagi.
Penggunaan vape atau rokok elektrik dapat merusak paru-paru.
Hal tersebut diungkapkan oleh dokter ahli jantung Stanton Glantz.
Sebuah studi pada Annual Review of Public Health juga menemukan bahwa menggunakan vape dapat membuat tubuh terkena racun dan partikel ultrafine level tinggi.
Racun tersebut dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru serta penyakit kardiovaskular lainnya.
Terdapat dua zat kimia yang berada dalam vape cair, yakni propylene glycol dan vegetable glycerin, dua zat tersebut juga merupakan komponen untuk mesin uap.
Dan bahaya ini pun terbukti dengan ditemukan kasus terbaru perokok vape yang meninggal dunia.
Seorang remaja berusia 15 tahun di Texas dilaporkan meninggal dunia lantaran cedera paru-paru akibat penggunaan rokok elektrik atau vape baru-baru ini.
Baca Juga: Tak Diberi Hutang Rokok, Putra Elvy Sukaesih Ngamuk dan Hampir Tebas Kepala Pemilik Warung
Cedera paru akibat rokok elektrik ini, belakangan diketahui dengan sebutan EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use Associated Lung Injury).