Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pernah Ditahan Lantaran Narkoba, Pedangdut Ini Digerebek Ngamar dengan Pria Beristri di Penginapan dan Kembali Masuk Jeruji Besi

Agnes - Sabtu, 18 Januari 2020 | 18:35
Xena Xenita digrebek polisi
Google.com

Xena Xenita digrebek polisi

WIKEN.ID-Nama Xena Xenita mungkin kurang akrab di telinga masyarakat.

Namun penyanyi dangdut asal Yogyakarta ini pernah berurusan dengan hukum.

Dilansir dari Tribun Seleb, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Rabu (18/9/2019) silam.

Xena Xenita dihukum karena terjerat Pasal 284 tentang perzinaan.

Xena diketahui kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Sukoharjo.

Xena kepergok berduaan dengan seorang pria yang sudah memiliki istri.

Sidang Xena Xenita sebenarnya sudah berlangsung sejak Juli 2019 lalu.

Baca Juga: 10 Tahun Setelah Terkenal Berkat Batu Ajaib, Kini Mantan Dukun Cilik Akan Menikahi Gadis Jombang, Kenal di Pabrik

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Pengacara Xena Xenita dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan kliennya masih pikir-pikir akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Xena juga kini disebutkan masih menunggu jadwal kurungan.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x