Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Nekat Nikah Siri dengan Anak Mantan Menteri Karena Tak Dapat Restu, Aktor Ini Malah Dilaporkan Polisi Lima Hari Setelah Menikah

Rebiyyah Salasah - Minggu, 12 Januari 2020 | 16:40
Sempat Nikah Siri dengan Pacarnya Karena Tak Dapat Restu Ibu, Aktor Ini Malah Dilaporkan Polisi Lima Hari Setelah Menikah
Kolase Instagram/@tanianadiraa/@tommykurniawan

Sempat Nikah Siri dengan Pacarnya Karena Tak Dapat Restu Ibu, Aktor Ini Malah Dilaporkan Polisi Lima Hari Setelah Menikah

WIKEN.ID -Pernikahan siri merupakan pernikahan yanghanya berdasarkan aturan agama dan/atau adat istiadat.

Pernikahan ini cukup menuai pro kontra, sebab meski sah secara agama, pernikahan siri tak tercatat sebagai pernikahan resmi secara hukum.

Namun, pernikahan siri justru cukup populer terutama di kalangan artis.

Beberapa artis memilih menikah siri ketimbang menikah secara resmi.

Salah satu artis yang pernah melakukan nikah siri adalah Tommy Kurniawan.

Baca Juga: Putus dari Pengusaha Sukses, Luna Maya Ternyata Pernah Pacaran dengan Tukang Siomay Saat di Bali, Ini Dia Sosoknya

Aktor yang kini menjabat sebagai anggota DPR ini pernah nekat melangsungkan pernikahan siri dengan kekasihnya saat itu, Fatimah Tania Nadira.

Pernikahantersebut nekat dilakukan lantaran ibu Tania tak merestua hubungan keduanya.

Tommy bahkan sempat dilaporkan ke polisi lantaran nikah siri ini.

Tommy dan Tania dikabarkan menikah siri pada 11 April 2011.

Tidak adanya restu dari orang tua, khususnya ibu Tania, menjadi alasan pasangan ini nekat melangsungkan pernikahan siri.

Namun, ibunda Tania, Hana Hasanah kemudian melaporkan Tommy ke polisi.

Ia menuding Tommy melakukan penculikan terhadap putrinya tersebut.

Hana Hasanah yang merupakan istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad ini menuding Tommy dituding menculik anak mereka.

Tommy pun sempat dijemput oleh polisi dari Malang.

Akad nikah Tommy Kurniawan dan Tania Nadira

Akad nikah Tommy Kurniawan dan Tania Nadira

Baca Juga: Menikah dengan Mantan Suami Titi DJ yang Usianya Beda 17 Tahun, Wanita Ini Langsung Jadi Nenek!

"Polisi menjemput tengah malam pada 16 April (2011 di Malang) dan polisi melihat kenyataan. Mereka melihat secara naluri, bukan yuridis," jelas kuasa hukum Tommy, Hotman Paris Hutapea, dalam jumpa pers di Gedung Summitmas I, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011) dilansir Kompas.com.

Tommy sendiri mengaku tuduhan tersebut tak lepas darikeputusan Tommy untuk menetap di Malang bersama Tania setelah mereka menikah siri tanpa restu dari Hana.

"Sebenarnya kami enggak mau pergi. Kami mau reda. Kami tidak melakukan perlawanan dan kami pergi ke kerabat saya di Malang," tutur Tommy.

Lima hari sesudah pernikahannya, Tommy dijemput oleh polisi dari Malang untuk menjadi saksi.

"Saya punya niat baik. Status sosial tidak bisa memisahkan cinta kami. Saya dicari seperti buronan, tapi sebenarnya ini bukan yang saya inginkan. Kalau perlu, saya menyembah kaki ibu Tania untuk meminta restu," tekan Tommy.

Sikap ibunda Tania sendiri kemudian tampak melunak setelah sang anak memberinya dua orang cucu.

Dalam hubungan pernikahan siri tersebut, Tommy dan Tania dikaruniai dua orang anak.

Pasangan ini baru meresmikan pernikahan mereka pada 2014 lalu.

pernikahan Tania Nadira dan Tommy Kurniawan

pernikahan Tania Nadira dan Tommy Kurniawan

Baca Juga: Dekat Dengan Klub dan Lengang Saat Malam, Seperti Inilah Kondisi Apartemen Reynhard Sinaga di Inggris Sekarang

Namun, tiga tahun setelah meresmikan pernikahan mereka, pasangan ini memilih bercerai.

Hakim memutuskan perceraian itu tanpa dihadiri Tommy selaku tergugat.

"Terhitung sejak hari ini mereka sudah resmi bercerai. Sudah tidak ada hubungan suami istri," kata Sandi Situngkir, kuasa hukum Thania Nadira di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/3/2017).

Dalam sidang putusan cerai, diputuskan juga hak asuh anak jatuh pada Thania Nadira.

Namun, Tommy Kurniawan masih dapat menemui anaknya kapanpun tanpa dibatasi.

Dalam putusan itu, Tommy dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar Rp 5 juta. (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x