Follow Us

Mau Menagih Utang Rp 70 Juta Sejak Tahun 2016, Wanita Muda Ini Malah Dilaporkan dan Masuk Penjara oleh Istri Komisi Besar

Alfa - Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:15
Febri Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap

Febri Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).

WIKEN.ID - Sungguh pilu nasib wanita muda berusia 29 tahun.

Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga.

Sudah gagal menagih hutang, ia malah dilaporkan ke polisi.

Hal inilah yang dialami oleh wanita bernama Febi Nur Amelia, warga Komplek Menteng Indah, Medan.

Gara-gara ia kesulitan menagih hutangnya sebesar Rp 70 juta, ia pun disidang pencemaran nama baik.

Baca Juga: Usai Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum, Inilah Pembelaan Terdakwa yang Memutilasi Pacarnya

Hal ini dikarenakan ia menagih lewat sosial media.

Kasus ini berawal saat Febi mengunggah tulisan di akun Instagram pribadinya atas nama @feby25052.

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang," tulis Febi seperti yang dibacakan jaksa saat persidangan.

Baca Juga: Sambil Menangis, Wanita Ini Mengadu Pada Hotman Paris Tentang Oknum Jaksa Nakal yang Menipunya

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan , unggahan di Instastory di akun Instagram atas nama @feby25052 bertujuan untuk menagih utang kepada Fitriani Manurung yang belum dibayar sejak 12 Desember 2016 lalu.

Editor : Alfa

Latest