Follow Us

Tak Memakai Baju Seksi, Tersangka Husein Alatas Tetap Saja Lakukan Pelecehan, Korban Teriak Saat Celana Dalamnya Terlepas

Alfa - Sabtu, 21 Desember 2019 | 17:30
Tersangka dugaan pencabulan, Husein Alatas (HA) diketahui telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau

Tersangka dugaan pencabulan, Husein Alatas (HA) diketahui telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.

WIKEN.ID - Pihak kepolisian gerak cepat dengan menangkap Husein Alatas, pria yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan juga dikenal sebagai pendakwah.

Husein Alatas ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2019).

Husein Alatas telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan.

Penetapan tersangka terhadap Husein Alatas berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan korban dugaan pencabulan yang melapor ke polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aparat Ditreskrimum masih terus mendalami kasus pencabulan dengan pelaku Husein Alatas (39).

Baca Juga: Usai Membacok Temannya yang Memaksa Istrinya Berbuat Cabul, Beginilah Nasib Sang Suami Setelah Ditangkap

Husen Alatas atau yang dikenal Habib Husein Alatas mencabuli wanita berinisial R (37) dengan modus pengobatan alternatif.

Tersangka dugaan pencabulan, Husein Alatas (HA) diketahui telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, Husein Alatas membuka praktik pengobatan alternatif itu di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah sekitar 1 tahun berjalan (praktik pengobatan alternatif)," kata Dedy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Usai Video Cabulnya Beredar Viral, Ini Kelanjutan Nasib 2 Pemeran Pelajar Mesum yang Memakai Seragam Pramuka

Editor : Alfa

Latest