WIKEN.ID - Seorang bejat ulah ayah yang menggauli anak kandungnya sendiri.
Ia pun langsung dilaporkan ke pihak polisi atas kasus pelecehan seksual
Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Sementara korban berinisial HJ (15) dan masih berstatus pelajar sekolah menengah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya selama hampir dua tahun.
HJ menyampaikan keterangan ini dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.
"Pengakuan korban digauli sama ayahnya sejak dua tahun lalu," kata Kanit PPA, Aipda Susanto kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
Polisi akhirnya berhasil menyelamatkan korban HJ di Kabupaten Pangkep, Senin (9/12/2019) kemarin.
Ia diduga dibawa lari oleh ayah kandungnya.