Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.
Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel turun ke tempat pelaku.
Hasilnya, polisi menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.
Mereka ditemukan di sebuah rumah kos.
Lokasinya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.
Saat ini TT selaku terlapor telah diamankan ke Mapolres Takalar.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini.
Kejadian ayah kandung yang berbuat keji dengan memperkosa anaknya juga belum lama terjadi.
Seorang pria berinisial JN (39) tega memerkosa anak kandung darah dagingnya. NK, yang masih berusia 16 tahun.