WIKEN.IDZul Zivilia terjerat kasus narkoba dan persidangan yang seharusnya memasuki tahap pembacaan tuntutan dari jaksa kembali ditunda untuk ketujuh kalinya.
Pihak Zul sendiri mengaku bahwa mereka kecewa dengan penundaan yang kembali terjadi.
Kasus Zul sangat berat lantaran ia diduga mengedarkan narkoba dalam jumlah besar dan ancamannya adalah hukuman mati.
"Kalau (terkait vonis hakim) saya sudah siap, apapun nanti hasilnya. Karena keputusan manusia, keputusan Allah juga," tutur Zul.
Di Indonesia sendiri, hukuman mati sudah dijatuhkan kepada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.
Untuk eksekusi hukuman mati, pemerintah Indonesia biasanya melakukannya di kompleks penjara di pulau Nusakambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap, Jawa Tengah.
Penjara itu dapat menampung lebih dari 1.500 narapidana, termasuk mereka yang ditahan karena perdagangan narkoba dan terorisme.
Pulau Nusakambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi, yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Pulau Hantu.
Penjara di Pulau Nusakambangan sebenarnya memang sudah ada sejak zaman dahulu.
Pulau ini berfungsi sebagai koloni tahanan ketika penguasa Belanda mulai menahan tahanan di sana lebih dari satu abad yang lalu.