- Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.
- Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.
- Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.
- Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.
Menurut beberapa sumber, hanya tiga senapan laras panjang yang diisi peluru, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa.
- Narapidana harus mati dalam satu menit.
- Jika terpidana tidak langsung mati, seorang penembak dapat diminta untuk menembak kepala terpidana, tepat di atas telinganya.
Namun sebagian besar menerima nasib mereka dengan tenang.
Artikel ini pernah tayang di Intisari Online dengan judul: Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati: Seperti Inilah Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Bikin Napi Didera Tangis Tak Kunjung Henti