Follow Us

Teganya Bayar Jagung Dengan Uang Mainan Rp 100 Ribu, Nenek Ini Pun Menangis, Pelakunya Bakal Dihukum 15 Tahun

Alfa - Rabu, 04 Desember 2019 | 16:00
Uang mainan yang banyak dijual di online shop.
Tokopedia

Uang mainan yang banyak dijual di online shop.

Jika ditangkap, ia akan menghadapi hukuman berat karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Uang rupiah diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

Ada dua bentuk uang yang diproduksi, yakni uang logam dan uang kertas dengan nominal-nominal tertentu.

Namun, di luar uang asli yang diproduksi pemerintah, ada dua jenis uang lain yang juga beredar di tengah masyarakat, yakni uang palsu dan uang mainan.

Baca Juga: Video Viral, Aksi Pengejaran Buronan Tersangka Kejahatan 4 Tahun, Polisi Sempat Tembak Ban Mobil

Nenek penjual jagung di Siantan ditipu pembeli memakai uang mainan Rp 100 ribu.
Kolase/Facebook Berita Pontianak

Nenek penjual jagung di Siantan ditipu pembeli memakai uang mainan Rp 100 ribu.

Definisi uang mainan berbeda dengan uang palsu, tetapi sama-sama tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai alat transaksi.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang mainan yang dimaksud adalah kategori "rupiah tiruan".

Berdasarkan definisi yang disebutkan dalam UU Mata Uang, "rupiah tiruan adalah yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, atau diedarkan, tidak digunakan sebagai alat pembayaran dengan merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara".

Dalam ayat pertama Pasal 24 Undang-Undang Mata Uang, disebutkan bahwa setiap orang dilarang meniru rupiah, kecuali untuk tujuan pendidikan dan/atau promosi dengan memberi kata spesimen.

Baca Juga: Viral Pesan Berantai Bayi 'Monster' yang Memakan Usus Ibunya Sendiri, Ternyata Inilah Kebenaran di Balik Kabar Tersebut

Kemudian di ayat selanjutnya, setiap orang dilarang menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan.

Editor : Wiken

Latest