Namun imbuhnya, ketika tim sedang mendatangi lokasi untuk mengecek, anak kecil tersebut sudah tidak ada.
Tim PT KAI hanya menemukan tali rafia yang diikat ke pohon.
Pihaknya pun menyayangkan kegiatan anak kecil yang menutup perlintasan hanya dengan tali rafia tersebut.
Pasalnya selain membahayakan keselamatan yang bersangkutan, juga berbahaya untuk pengendara kendaraan yang melintas dan perjalanan kereta api.
"Frekuensi perjalanan kereta api yang melintas di lokasi tersebut cukup tinggi. Per hari ada sekitar 100 perjalanan kereta api yang melintas," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan bekerja sama dengan Ditjen Perkeretaapian, Pemda, Camat, Lurah, Dishub, Polsek, Koramil serta aparat kewilayahan setempat untuk dilakukan pematokan dan penutupan perlintasan tidak resmi tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu perlintasan, berhati-hati sewaktu melintasi perlintasan dan tidak menerobos pintu perlintasan yang sudah ditutup, apapun alasannya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga meminta pengguna kendaraan roda empat agar mematikan audio dan video, serta membuka pintu kaca agar bisa terdengar suara suling lokomotif.
"Hindari juga menggunakan ponsel atau headset saat berkendara, apalagi saat melintas di perlintasan," katanya lagi.