Perlintasan kereta api tanpa pintu rawan terjadi kecelakaan.
Akhir bulan November 2019 yang lalu, seorang pengendara motor tewas usai tertabrak KA Joglosemarkerto di perlintasan rel tanpa palang, Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Korban yang tewas tertabrak itu bernama Mita (37), warga Desa Tegalwangi RT 16 RW 05.
Mita meninggal dunia, tepat berada di belakang Makodim 0712/Tegal saat hendak melintasi rel tanpa palang, Jumat (29/11/2019) pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Kondisi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Warga Korea Selatan yang Berusia 60 Tahun
Saat hendak melintas rel dengan motornya berplat G 6454 NF itu, tiba-tiba Mita tersambar KA Joglosemarkerto yang sedang melaju ke arah selatan.
Seketika, korban terpental jauh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Motor yang dikendarainya pun hancur lebur. Korban tidak tahu akan ada kereta lewat sepertinya. Sebab, di sana tak ada palang," jelas Kapolsek Talang Iptu Subur Suharto yang dikutip dari Tribunjateng.com.
Usai kejadian, korban tewas pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum DKT Pagongan yang berada tepat di belakang Kodim 0712/Tegal. (*)Baca Juga: Pemiliknya Meninggal Karena Kecelakaan, Kuda Ini Tak Kuasa Menahan Kesedihan dan Lakukan Hal Mengharukan Pada Peti Mati Sahabatnya Itu