Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sedang Membuat Paket Narkoba, Pasangan Pengedar Digerebek Polisi, Sempat Lempar Dompet ke Bawah Kursi

Alfa - Selasa, 03 Desember 2019 | 15:45
Ilustrasi paket sabu
reacho.in

Ilustrasi paket sabu

WIKEN.ID - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat menunjukkan peningkatan dengan meluasnya korban akibat narkoba.

Hal ini disampaikan Badan Narkotika Nasional ( BNN).

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, kecenderungan meningkatnya penggunaan narkotika meningkat dengan korban mencakup dari kalangan anak-anak hingga aparat negara.

Menurut Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angkta 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang.

Baca Juga: Jelang Tahun 2020, Roy Kiyoshi Bocorkan 3 Inisial Selebriti yang Disebut Akan Tersandung Kasus Narkoba

Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.

Menghadapi ancaman tersebut, lanjutnya, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Polisi pun terus bergerak cepat memerangi peredaran narkoba.

Salah satunya polisi berhasil menangkap dua orang pengedar sabu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Konsumi Narkoba Sejak Usia 16 Tahun dan Pernah Ditangkap Karena Gelar Pesta Seks, Wanita Ini Kini Lekat dengan Cap Pelakor Sampai Hebohkan Publik Karena Dilabrak

Mereka adalah pasangan Ancah (29) dan Yuningsih alias Neneng (35) yang ditangkap petugas kepolisian Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x