WIKEN.ID - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat menunjukkan peningkatan dengan meluasnya korban akibat narkoba.
Hal ini disampaikan Badan Narkotika Nasional ( BNN).
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, kecenderungan meningkatnya penggunaan narkotika meningkat dengan korban mencakup dari kalangan anak-anak hingga aparat negara.
Menurut Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angkta 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang.
Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Menghadapi ancaman tersebut, lanjutnya, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polisi pun terus bergerak cepat memerangi peredaran narkoba.
Salah satunya polisi berhasil menangkap dua orang pengedar sabu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Mereka adalah pasangan Ancah (29) dan Yuningsih alias Neneng (35) yang ditangkap petugas kepolisian Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.