Polisi menangkap, dua pelaku di rumah Neneng di Jalan Rindang Satia Baamang.
Saat itu, pelaku Ancah ditangkap saat sedang duduk di ruang tamu depan dan sempat melempar satu buah dompet ke bawah kursi saat mengetahui kedatangan polisi.
Sedangkan Neneng ditangkap saat berada di dalam kamar dan sedang meracik dan memasukan sabu ke dalam plastik klip kecil.
Dalam penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dalam dompet yang sebelumnya sempat dilempar oleh Ancah ke bawah kursi.
Saat penggeledahan di dalam kamar Neneng ditemukan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu diatas meja.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dalam penggeledahan tersebut di antaranya, sedotan, gunting, plastik kosong telepon selular. (*)