WIKEN.ID - Gisella Anastasia melaporkan kasus dugaan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dan pencemaran nama baik atas video asusila yang mencatut namanya ke pihak kepolisan.
Gisella ditemani oleh pengacaranya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Oktober 2019.
Dalam laporan yang terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit Reskrimsus, Gisel melaporkan sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan video asusila itu.
Dia berharap, laporan itu bisa memberikan pelajaran terhadap masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
Baca Juga: Video Viral, Aksi Pengejaran Buronan Tersangka Kejahatan 4 Tahun, Polisi Sempat Tembak Ban Mobil
Menurut Gisel, penyebaran video yang mencatut namanya itu merugikannya dan keluarga.
"Kerugianya secara banyak banget, saya perempuan dan punya anak kecil. Jadi, pembuatan laporan ini supaya enggak terulang lagi baik pada saya dan orang lain, biar jera," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Dalam laporannya tersebut, Gisel membawa barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan akun media sosial yang menyebarkannya.
Usai lebih dari satu bulan berselang, kini kasus video porno Gisella memasuki babak baru.
Kasus beredarnya video syur yang mirip artis Gisella Anastasia masih dalam proses hukum.