Follow Us

Sedang Menginap di Hotel Pulau Sentosa, 3 Warga Indonesia Digerebek 9 Polisi Singapura, Ternyata Ini Fakta yang Terjadi

Alfa - Selasa, 26 November 2019 | 18:55
Ilustrasi
dnaindia.com

Ilustrasi

"Mereka memborgol saya dan teman-teman keluar dari kamar. Sungguh memalukan karena banyak tamu hotel yang melihat," ujarnya.

Baca Juga: Pergoki Diva Ini saat Asyik Gunakan Narkoba, Intip Pejuangan Mantan Suaminya Hingga Rela Tidur di Hutan!

Dia mengungkapkan dimasukkan dalma sel dan tidur di lantai seperti hewan, dan hanya mendapat makanan sekali.

"Anjing saya saja punya tempat tidur lebih layak dan diberi makan tiga kali sehari," ujarnya meluapkan kemarahan.

Selain itu, dia juga tak diizinkan untuk menghubungi pihak keluarganya.

Untungnya, dia sempat mengirim pesan sebelum ditahan.

Polisi Singapura baru melepas dia dan temannya pada 11 November 01.43 setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bubuk itu bukanlah narkoba.

Baca Juga: Artis Wanita Ini Pernah Masuk Penjara Kasus Narkoba dan Dituduh Jadi Pelakor, Ternyata Baru Ketahuan Sosok Orang Tuanya

Selain itu, hasil uji urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.

Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.

Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.

“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya. (*)

Editor : Alfa

Latest