Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berbuat Kejam Terhadap Kucing Liar, Dewan Kota di Negara Ini Langgar Aturan, Perlakuannya Buat Miris

Redaksi Wiken - Rabu, 20 November 2019 | 16:15
Dewan Kota di Singapura Langgar Aturan Tentang Kucing Liar, Lihat Perlakuannya
Rachel YukiMizu / FB

Dewan Kota di Singapura Langgar Aturan Tentang Kucing Liar, Lihat Perlakuannya

WIKEN.ID -Seekor kucing liar diduga terjebak dan dibuang di tempat sampah atas instruksi petugas Dewan Kota Tampines, Singapura.

Dilansir dari mothership.sg, langkah itu diduga bertentangan dengan aturan yang telah dibuat oleh organisasi nirlaba Cat Welfare Society (CWS).

One Rachel YukiMizu membagikan seluruh kejadian itu kepada grup Facebook pecinta kucing Sayang Our Singapore Community Cats.

Baca Juga: Viral! Beda dengan yang Lainnya, Kucing Satu Ini Miliki Mata Melotot Menarik Perhatian Warganet

Di sana ia menulis bahwa seorang saksi mata melihat dua orang petugas kebersihan yang tampaknya bekerja di bawah dewan kota, membawa seekor kucing dalam perangkap kucing pada 14 November 2019.

Ketika ditanya di mana mereka akan membawa kucing itu, mereka tampaknya menjawab bahwa seseorang akan segera mengumpulkan kucing itu.

Masih dalam ceritanya, Rachel berspekulasi bahwa seseorang yang dimaksud adalah Animal Veterinary Services.

Baca Juga: Unik dan Istimewa, Kucing Ini Miliki Dua Hidung, Dua Mulut Serta Empat Mata dalam Satu Tubuh

Kucing dan kandangnya kemudian ditempatkan di dalam area saluran sampah di Blk 864B Tampines Street 83.

Rachel bisa saja meminta masuk dan melihat kondisi hewan itu.

Namun, dia malah ditolak masuk karena petugas dewan kota diduga mengatakan kepada petugas kebersihan untuk tidak membiarkannya masuk.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x