Follow Us

Usai Menabrak Apotik karena Salah Injak Gas, Beginilah Nasib Pengemudi Wanita 2 Hari Setelahnya

Alfa - Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:00
Apotek Senopati di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang ditabrak mobil Livina, Minggu (27/10/2019), dini hari.
KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI

Apotek Senopati di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang ditabrak mobil Livina, Minggu (27/10/2019), dini hari.

Kelalaian Putri Kalingga Hermawan atau PKH (21) dalam mengemudikan mobilnya, Nissan Livina B 2794 STF, Minggu (27/10/2019), berakhir di jeruji besi.

Putri telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan di Apotek Senopati, di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga menyebabkan seorang satpam meninggal dunia.

Selain Asep, ada juga satpam apotek lainnya menderita luka-luka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Putri terbukti lalai saat mengemudikan mobilnya.

Baca Juga: Derita Ibu 4 Anak yang Mengidap Kanker, Suaminya Kabur Jadi Buronan Polisi karena Terlibat Pembunuhan, Anak Pertama Jadi Tulang Punggung

"PKH sudah di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan kelalaiannya saat mengemudi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Fahri yang dikutip dari Kompas.com.

Fahri mengatakan, Putri diduga kehilangan kendali atas kemudinya karena mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan dia tidak hafal jalanan.

Akibatnya, dia menabrak trotoar dan Apotek Senopati.

Kepada polisi, Putri mengaku mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

Selain itu, kata Fahri, Putri juga salah menginjak pedal saat hendak berbelok.

Seharusnya, dia menginjak pedal rem.

Baca Juga: Mengaku Berhasil Bangun Rumah Mewah dari Hasil Kerja Keras, Artis Mewah Ini Sampai Beli Alat di Kamar Mandi Seharga Puluhan Juta

Editor : Wiken

Latest