WIKEN.ID - Sebuah video viral yang menyesakkan dada beredar melalui sosial.
Dalam video viral yang diunggah salah satunya di akun Facebook atas nama Phutra Mountain terlihat seorang gadis muda yang sedang diikat dan disiksa.
Gadis itu duduk di kursi plastik dan dipukuli serta digantung.
Gadis itu adalah N, warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Gadis N yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.
N disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.
Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.
Parahnya, pelaku penyiksaan sadis ini dilakukan oleh warga dan aparat desa setempat.
Baca Juga: Reaksi Wijin dan Mantan Suami, Tanggapi Video Viral Syur yang Pemeran Wanitanya Mirip Dengan Gisel
Tidak terima, keluarganya kemudian memproses hukum kasus itu.
Pihak keluarga melaporkan penyiksaan yang terjadi atas N ke Polsek Kobalima, Senin (28/10/2019).
Son Koli, selaku Paman kandung N, mengatakan, keponakannya itu disiksa oleh sejumlah orang.
Menurut Son, ada tujuh orang yang dilaporkan ke Polsek Kobalima yakni Margareta Hoar, Paulus Lau, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes.
"Ponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda," ungkap Son yang dikutip dari Kompas.com.
Son mengatakan, N pertama kali dianiaya dan disiksa di rumahnya.
Kemudian di rumah milik tetangga mereka bernama Niko Meak.
Selanjutnya dianiaya di rumah Posyandu setempat.
Son pun mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum para pelaku.
Son menyebut, kondisi N saat ini masih trauma berat dan terus menangis.
Sementara itu, laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen. (*)