Pihak keluarga melaporkan penyiksaan yang terjadi atas N ke Polsek Kobalima, Senin (28/10/2019).
Son Koli, selaku Paman kandung N, mengatakan, keponakannya itu disiksa oleh sejumlah orang.
Menurut Son, ada tujuh orang yang dilaporkan ke Polsek Kobalima yakni Margareta Hoar, Paulus Lau, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes.
"Ponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda," ungkap Son yang dikutip dari Kompas.com.
Son mengatakan, N pertama kali dianiaya dan disiksa di rumahnya.
Kemudian di rumah milik tetangga mereka bernama Niko Meak.
Selanjutnya dianiaya di rumah Posyandu setempat.
Son pun mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum para pelaku.
Son menyebut, kondisi N saat ini masih trauma berat dan terus menangis.
Sementara itu, laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar yang dikutip dari Kompas.com.